Keterangan :
“ SURETY BOND “
Adalah suatu perjanjian Tertulis ( Perjanjian tambahan ) antara Surety dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak ketiga ( Obligee ) bahwa Principal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ( Perjanjian Pokok ) yang dibuat antara Principal dan Obligee. Dan Principal bersedia membayar kembali kepada Surety sebesar kerugian yang telah dibayarkan oleh Surety kepada Obligee berikut sesuai dengan Agreement of Indemnity to Surety yamg telah ditanda tangani Principal.
Jenis – jenis yang dijual adalah :
1. Jaminan Penawaran ( Tender Bond )
2. Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond )
3. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )